SLAWI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan perluasan perlindungan kepesertaan. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi, seperti dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng. Rabu (01/02/2023).
Kegiatan sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan diikuti oleh Jajaran pegawai Lapas Slawi dan Warga Binaan. Acara sosialisasi dibuka oleh Sambutan dari Kalapas Slawi Winarso yang mengatakan bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang sangat penting dan diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat ikut serta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Winarso bagaimanapun BPJS Ketenagakerjaan adalah hak tiap pekerja, tak terkecuali warga binaan yang bekerja didalam Lapas. Sehingga Winarso mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri melindungi seluruh Tenaga Kerja terhadap resiko kecelakaan akibat pekerjaan serta resiko terhentinya atau berkurangnya penghasilan yang terjadi karena kecelakaan kerja, berhenti bekerja, pensiun atau karena meninggal dunia.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Kegiatan Sosialisasi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan diakhiri dengan Diskusi tanya jawab tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga informasi yang disampaikan diterima dengan baik.
(Humas Lapas Slawi)